Markasim Dilantik Sebagai Penghulu Bagan Jawa

redaksi
  • Xnewss.com,Bagansiapiapi -Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Penghulu Bagan Jawa terpilih Markasim,SE pada pemilihan Penghulu serentak tahap lll Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/01/2021) dilaksanakan di Aula Masjid Jami Bagansiapiapi.

  • Pelantikan Pejabat Penghulu Bagan Jawa terpilih dipimpin langsung Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Jamiluddin.

  • Dihadiri Forkopimda, Pimpinan Tinggi Pratama,
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Bangko dan Penghulu Bagan Jawa Pesisir dan para tamu undangan lainnya.

  • Dalam sambutan Wakil Bupati Rohil mengatakan pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan pejabat penghulu terpilih yang ke 10 dan kepada penghulu yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.

  • "Kami percaya kepada Datuk Penghulu yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sesuai tugas yang di emban," ucap Wabup.

  • Sementara itu Pejabat Penghulu terpilih Markasim,SE usai pelantikan mengatakan berdasarkan peraturan Bupati no 15 tahun 2020 pasal 106 dalam hal terjadinya gugatan atau sengketa pelaksanaan pemilihan penghulu tidak merubah jadwal pelantikan penghulu terpilih sesuai dengan ketetapan Bupati.

  • "Peraturan Bupati ini diambil dari undang-undang desa no 6 tahun 2014 pasal 37 ayat 5, penghulu yang terpilih wajib dilantik," ucap Markasim kepada awak media.

  • Disebutkan Datuk Penghulu Bagan Jawa ini, bahwa gugatan yang telah dilayangkan pada pilkades serentak di kepenghuluan nya itu adalah proses hukum yang menentukan karena dirinya sebagai penghulu yang terpilih tentu melaksanakan amanah undang-undang.

  • "Kita berkomitmen menjadikan pemerintahan desa ini yang kuat, berdaya guna dan melindungi, mengayomi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terutama prioritas pembangunan desa, kemudian melaksanakan amanah undang-undang yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya. (AK)