Jadi Caleg, Marlin Mengimbau Ketua RT Dan LPMK Mundur Dari Kepengurusan

redaksi
Jadi Caleg, Marlin Mengimbau Ketua RT Dan LPMK Mundur Dari Kepengurusan
Sar
  • Xnewss.com, Dumai -Ketua ForumKomunikasi Lembaga Pemerdaya Masyarakat Kelurahan (FK-LPMK) Marlin Hidayat SE menegaskandan menghimbau bagi pengurus Rukun Tetangga (RT), Lembaga Pemerdaya Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Dumai yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024 bagaimanapun demi kondusif serta menghindar dari berbagai permasalahan lebih baik mundur.

  • Hal itu disampaikanya paska banyaknya riak serta protes bahkan aspirasi masyarakat kepada dirinya selaku ketua FK-LPMK se Kota Dumai.
  • Bahkan dirinya juga telah mundur secara terhormat paska mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

  • "Saya memilih mundur, karena semua permasalahan itu sudah tertuang dalam peraturan pemerintah Kota Dumai dan Kementerian, serta menjaga kondusif, karena jadi caleg untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat lebih tinggi," jelasnya kepada awak media padaSenin (15/05/2023).

  • Bukan untuk mencari muka atau simpatisan warga, lanjut Marlin mengatakan, tetapi hal itu memang sudah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Pemerdaya Masyarakat dan Perwako Dumai yang baru saja diperbaharui pada tahun 2023.

  • Pertemuan tersebut katanya yaitu merujuk kepada Permendagri nomor 18 Tahun 2018 dan Perwako nomor 88 Tahun 2022 serta perwako nomor 2 tahun 2023.

  • "Dimana dalam Permendagri dan Perwako tersebut isinya tentang larangan berpolitik," terangnya.

  • "Jujur saya sudah mundur dari ketua LPMK Bukit Nenas paska akan mengikuti kompetisi di pemilihan legislatif 2024. Lebih baik mundur demi kebaikan. Karena kita maju ke pileg juga untuk memperjuangkan masyarakat di tingkat yang lebih baik. Demi masyarakat saya sudah ikuti aturan tersebut," pungkasnya.(Sul)