Dumai, Jamkesnews " Ramlah (60) adalah seorang
Ibu rumah tangga yang telah mengidap penyakit Diabetes Melitus (DM) sejak lebih
kurang 5 (lima) tahun yang lalu. Riwayat DM yang dideritanya membuat Ramlah
harus akrab berurusan dengan fasilitas kesehatan.
“Saya sudah pernah dirawat inap sebanyak 3 (tiga)
kali karena penyakit ini dan hingga saat ini saya harus sering mengunjungi
Puskesmas Dumai Kota untuk melakukan kontrol. Saya juga rutin dalam
mengkonsumsi obat yang diberikan untuk menjaga kondisi agar selalu stabil,”
ungkap Ramlah. (30/11)
Saat ini Ramlah tergabung dalam Program Rujuk
Balik di Puskesmas Dumai Kota. Program Rujuk Balik (PRB) merupakan pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil
dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang
dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas
rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
“Sedari awal saya selalu menggunakan JKN-KIS
dimulai dari dirawat di rumah sakit, mengambil obat untuk dikonsumsi
sehari-hari dan kontrol rutin ke Puskesmas. Semua hal tersebut ditanggung dan
saya tidak pernah dikenakan biaya sepeserpun,” terang Ramlah.
Ramlah yang saat ini telah mempunyai 8 (delapan)
orang anak dan seorang suami yang bekerja sehari-hari sebagai buruh harian
lepas merasa sangat bersyukur dengan adanya program JKN-KIS. Mendapatkan
pelayanan kesehatan yang gratis serta menikmati pelayanan yang ramah dari
tenaga medis yang melayaninya membuat Ramlah merasa menjadi orang yang
beruntung.
“Kartu ini saya dapatkan juga secara gratis dari
Pemerintah, lengkap sudah rasa syukur saya terhadap program ini,
sungguh-sungguh sangat membantu dan meringankan masyarakat,” ucap Ramlah.
Terdapat 9 (Sembilan) jenis penyakit yang menjadi
cakupan PRB, yakni Diabetes Mellitus (DM), hipertensi, jantung, astma, penyakit
paru obstruktif kronik (PPOK), epilepsy, schizophrenia, stroke, dan systemic
lupus erythematosus (lupus).(rls)