Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Idul Fitri 2020

redaksi
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Idul Fitri 2020
Istimewa
Rutan Kelas II B Dumai.
Xnewss.com, Dumai - Perayaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020, sebanyak 348 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Dumai menerima remisi atau potongan masa tahanan dalam perayaan hari besar umat Islam.


Untuk narapidana yang menerima remisi langsung bebas nihil, dikarenakan pelaksanaan Bebas Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan lainnya berjalan di Rutan Kelas II B Dumai.


"Untuk warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri 2020 ada 348 warga binaan dengan rincian 264 orang pidana umum dan 84 orang terkait PP 99 tahun 2009", ujar Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Yusuf Gunawan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Dumai, Erika Putra Ginting, Senin (01/06/2020).


Dijelaskannya, warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Untuk  warga binaan yang tersandung pidana umum yang menerima remisi 15 hari ada 104 orang,  remisi 1 bulan ada 144 orang, remisi 1 bulan 15 hari ada 16 orang dan penerima remisi 2 bulan nihil.


Selain itu lanjutnya menjelaskan, untuk narapidana terkait PP 99 tahun 2009 yang menerima remisi 15 hari nihil, penerima remisi 1 bulan ada 7 orang, remisi 1 bulan 15 hari ada 76 orang dan penerima remisi 2 bulan ada satu orang.


"Untuk warga binaan yang menerima remisi langsung bebas tidak ada, sebab pelaksanaan PB, CB dan lainnya berjalan di Rutan Dumai", sebutnya.


Ia menambahkan, untuk saat ini jumlah warga binaan di Rutan Dumai ada 1036 orang dengan rincian 965 dalam rutan dan 71 orang  diluar Rutan yaitu di Polres dan Polsek se Kota Dumai. (Ry)

Penulis
: redaksi