Cegah Klaster Pendidikan, Disdikbud Dumai Buat Formula PTMT

redaksi
Cegah Klaster Pendidikan, Disdikbud Dumai Buat Formula PTMT
F. Dok
Walikota Dumai H Paisal SKM meninjau kegiatan PTMT belum lama ini

Xnewss.com, Dumai - Memastikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat untuk menghindari klaster baru, Dinas Pendidikan Kota Dumai membuat beberapa formula.

Formula untuk mengatur jalannya proses belajar tatap muka terbatas ‎di sekolah sekolah Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Dumai, telah dituangkan dalam surat edaran Nomor 420/2.256.02/DISDIKBUD-SEKR.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmanidar menerangkan, surat edaran tersebut dibuat dengan dasar Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021, serta SE Walikota Dumai, Nomor 07 tahun 2021, tentang pedoman PPKM level 3 dan suratberdasarkan ‎Surat Edaran Satgas Covid-19, nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman PPKM level 3 bagi sektor pendidikan, maka belajar tatap muka terbatas bisa kembali dilaksanakan namun dengan ketentuan ketentuan yang telah diatur.

Dalam surat edaran itu, jelas Yusmanidar, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh, berdasarkan keputusan bersama empat Menteri.

"Pembelajaran tatap muka jenjang PAUD dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan jam 10.00 WIB, dalam satu Rombel hanya diperbolehkan 33 persen dari jumlah siswa dan tidak melakukan dua Shift dalam Sehari," ucap Yusmanidar, Rabu (25/08/2021).

Ia menjelaskan, untuk jenjang SMP, sekolah dapat berkoordinasi dengan kepala puskesmas terdekat untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksin usia 12 sampai dengan 17 tahun.

Diterangkannya, surat edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya, ditujukan kepada seluruh kepala Sekolah PUD, ‎TK, SD, SMP Negeri dan Swasta se kota Dumai, serta kepala LKP dan PKBM.

"Saya berharap sekolah yang menggelar belajar tatap muka terbatas bisa menerapkan protokol dengan sebaik baiknya, dan akan terus diawasi," tegasnya.

‎Sementara, Jubir Satgas Covid-19 Dumai, dr Syaiful mengaku, bahwa karena Dumai, saat ini berada di PPKM Level 3, belajar tatap muka terbatas diperbolehkan dengan protokol yang ketat.

"Jadi kami tidak mau ada klaster dunia pendidikan, jadi tolong protokol kesehatan terhadap guru dan murid di awasi betul betul, kalau ada pelanggaran kami akan beri sanksi," pungkasnya. (Ras)