DUMAI- Komisi pemilihan umum (KPU) kota Dumai, telah Resmi menetapkan, tiga pasang calon (Paslon) Wali kota Dumai dan Wakil wali kota Dumai, sebagai peserta pemilihan wali kota dan Wakil wali kota Dumai, pada Minggu (22/08/2024).
Penetapan pasangan calon Wako dan Wawako Dumai, berdasarkan keputusan KPU Dumai, nomor 303 tahun 2024, yang mana ada tiga pasang calon (Paslon) yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak kota Dumai, 2024
Tiga pasang calon tersebut yakni, pasangan Paisal dan Sugiyarto , kemudian Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto dan terakhir Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis.
Ketua KPU Dumai, Zulfan mengungkapkan, bahwa
menerangkan, untuk pencabutan nomor urut, akan dilaksanakan pada Senin (23/09/2024), yang rencannya akan dilaksanakan di kantor KPU Dumai, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Zulfan mengingatkan kepada setiap Paslon untuk tidak mengerahkan masa pendukung lebih dari 150 orang, mengingat kapasitas halaman kantor terbatas.
"Kami meminta setiap Paslon untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan dan kenyamanan, selama proses pencabutan nomor urut," katanya, Senin
Perlu diketahui, untuk pasangan Paisal dan Sugiyarto itu diusung olah Partai NasDem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS.
Sedangkan, untuk Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto didukung oleh Partai Golkar dan PPP, kemudian untuk Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis didukung oleh PDIP dan Partai Demokrat.(***)