Zulfan menerangkan, untuk Zona dan jadwal Kampanye Paslon, itu sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kota Dumai, Nomor 306 Tahun 2024, yang mana Zona Kampanye dibagi tiga Zona.
Lebihlanjutdijelaskanya, untuk Zona 1 itu berada di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai, sedangkan Zona 2 terletak di Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan.(***)