KPU Dumai Rekrut Petugas KPPS untuk Pilkada

redaksi
KPU Dumai Rekrut Petugas KPPS untuk Pilkada

DUMAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Dumai, Selasa (17/09/2024), mulai merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan wali kota (Pilwako) 2024.

KPPS merupakan penyelenggara yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 2024.

Sebanyak 7 orang petugas KPPS akan dirrekruut untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan disetiap TPS pada 27 November mendatang.

Ketua KPU Dumai, Zulfan mengungkapkan, ?bahwa mulai Selasa (17/09/2024) perekrutan KPPS sudah dimulai, yang mana pendaftaran dimulai 17 September 2024 hingga 28 September 2024.

"Bagi masyarakat yang mau bergabung bersama KPU, silahkan mendaftar sebagai KPPS sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya, Senin (16/09/2024)

Ia menambahkan, ?di kota Dumai, sendiri ada 525? TPS yang nantinya akan diisi oleh 3.675 orang, yang terdiri dari tujuh orang per TPS.

?"Nantinya para KPPS ini akan bekerja pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Wali kota dan wakil wali kota Dumai," imbuhnya.

Zulfan menerangkan, Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS silahkan mendaftar ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan masing-masing.

Dijelaskanya, Untuk syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh pelamar bisa dicek pada pengumuman yang telah disampaikan di website, Media Sosial (Medsos), maupun sekretariat PPS.

"Proses pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penetapan anggota KPPS dan pelantikannya berlangsung hingga 7 November," pungkasnya.(red).

?