Satpol PP Tutup Paksa Alfamart

redaksi
Satpol PP Tutup Paksa Alfamart

Xnewss.com- Dinilai sudah melakukan pelanggran dan beroperasi secara ilegal (tanpa kantongi izin,red) Satuan Polisi Pamong Praja menutup paksa toko ritel modern Alfamart yang berada di Jalann Bumi Ayu, Kelurahan Bumi Ayu, Jum'at (18/8) pagi.

Tidak hanya menutup secara paksa, Satpol PP juga memasang garis Pol PP di bagian kasir pembayaran dan memasang kertas bertuliskan tanda penyegelan pelanggaran Perda nomor 12 tahun 2012.

Kasat Pol PP Kota Dumai Raden Bambang Wardoyo membenarkan adanya penyegelan toko ritel Alfamar yang berada di Kelurahan Bumi Ayu tersebut.

"Penyegelan kita lakukan karena pemilik usaha beroperasi tanda memiliki izin usaha meski sudah kita peringati namun tidak ada itikad baik pengusaha untuk mengurus izin izin usahanya," ujar Bambang.

Dikatakan Bambang " Penyegelan ini bukan upaya pertama yang kita lakukan, sebelumnya pemilik usaha sudah kita peringati baik lisan dan tulisan untuk mengurus izin usahanya namun tidak kunjung dilakukan pengurusan hingga kita terpaksa melakukan penyegelan,"Jelasnya. (Agung)

Penulis
: redaksi