Walikota Zul AS Tandatangani UMK Dumai Tahun 2017

Agung
Xnewss.com,DUMAI -- Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS MSi telah menandatangani berkas Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2017, dan berkas UMK Dumai itu akan segera diantar ke Provinsi Riau.


 


"Walikota Dumai sudah menandatangani berkas UMK Dumai tahun 2016, dan berkas itu segera diantar sebelum tanggal 21 Nopember 2016 sudah sampai di provinsi,"ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs. H. Amiruddin MM. MBA kepada wartawan usai menghadiri upacara bendera peringatan Hari Pahlawan di halaman eks kantor walikota Jalan HR Soebrantas Dumai Timur, Kamis 10 Nopember 2016.



Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH menambahkan, berkas UMK Dumai tahun 2017 sudah dikirim melalui email ke Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau.


 


"Tadi setelah ditandatangani Walikota Dumai, jumlah besaran UMK Dumai tahun 2016 sudah dikirim staf melalui email ke provinsi Riau, dan berkasnya nanti diantar langsung ke Provinsi,"kata Fadhly saat ditemui di ruang kerjanya.



Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, bahwa UMK Dumai tahun 2017 sudah ditetapkan sebesar Rp 2.655.372,5,-. Penetapan UMK Dumai oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai mengacu kepada PP 78 tahun 2015  tentang  pengupahan.**(Agung)